di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pohuwato 8/2015 · Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan bertujuan untuk memberikan dasar hukum dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. Hal ini bertujuan mewujudkan kesehatan hewan yang melindungi kesehatan manusia dan hewan beserta ekosistemnya, sebagai prasyarat terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan, serta penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pengelolaan sumber daya hewan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, pemenuhan kebutuhan pangan asal hewan secara mandiri dan berdaya saing, pengembangan sumber daya hewan untuk kesejahteraan peternak dan masyarakat, serta pemberian kepastian hukum dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek, termasuk: