Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2022

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengendalian Hama dan Penyakit Ikan

Juga dikenal sebagai: Permen KKP 22/2022 · Permen KKP No. 22 Tahun 2022 · Permen KKP Nomor 22 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 September 2022Tanggal Penetapan:31 Agustus 2022
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPenerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengendalian Hama dan Penyakit Ikan
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku16 September 2022
Tanggal Penetapan31 Agustus 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang pengendalian hama dan penyakit ikan. KKNI diterapkan pada jenjang kualifikasi 3 (operator), 4 (teknisi), 5 (manajer), 6 (manajer umum), dan 7 (ahli). Penerapan KKNI ini bertujuan untuk pelaksanaan pendidikan atau pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan sumber daya manusia, dan pengakuan kesetaraan kualifikasi. Menteri Kelautan dan Perikanan melakukan evaluasi terhadap KKNI bidang pengendalian hama dan penyakit ikan paling sedikit satu kali dalam lima tahun.

(-)

(-)