Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penetapan Khusus Daging Ayam Ras

Juga dikenal sebagai: Permendag 62/2018 · Permendag No. 62 Tahun 2018 · Permendag Nomor 62 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Mei 2018Tanggal Penetapan:23 Mei 2018
Badan Usaha & PerdaganganKetahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaPenetapan Khusus Daging Ayam Ras
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku21 Mei 2018
Tanggal Penetapan23 Mei 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan harga khusus daging ayam ras menjelang, saat, dan setelah hari raya Idul Fitri tahun 2018. Pemasok wajib menjual daging ayam ras kepada toko swalayan dan pasar rakyat berdasarkan harga khusus yang ditetapkan, dengan batasan harga yang berbeda untuk setiap provinsi. Toko swalayan dan pasar rakyat juga wajib menjual daging ayam ras kepada konsumen berdasarkan harga khusus yang ditetapkan, dengan batasan harga yang berbeda untuk setiap provinsi. Harga khusus untuk pemasok berlaku sejak tanggal 21 Mei 2018 sampai dengan 16 Juni 2018, sedangkan harga khusus untuk toko swalayan dan pasar rakyat berlaku sejak tanggal 22 Mei 2018 sampai dengan 16 Juni 2018.

(-)

1. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit izin. 2. Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah diberikan peringatan tertulis paling banyak 2 (dua) kali oleh pejabat penerbit izin.