Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Landak 5/2021 · Perda Kabupaten Landak No. 5 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Oktober 2021Tanggal Penetapan:27 Oktober 2021
Ketahanan Pangan & PertanianPajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET
LokasiPemerintah Kabupaten Landak
Tanggal Berlaku27 Oktober 2021
Tanggal Penetapan27 Oktober 2021
Tempat PenetapanNgabang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet.

Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2021 ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak sarang burung walet. Perubahan yang dilakukan adalah pada Pasal 6, yang mengatur tarif Pajak Sarang Burung Walet. Tarif pajak ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai jual sarang burung walet.

(-)

(-)