Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 18 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pohuwato Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Pohuwato Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pohuwato 18/2019 · Perda Kabupaten Pohuwato No. 18 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Pohuwato Nomor 18 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 April 2019Tanggal Penetapan:22 April 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua atas Perbup Pohuwato Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
LokasiPemerintah Kabupaten Pohuwato
Tanggal Berlaku22 April 2019
Tanggal Penetapan22 April 2019
Tempat PenetapanMarisa

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Perubahan tersebut mencakup definisi istilah dalam Pasal 1, tingkat penggunaan jasa dalam Pasal 5, formula perhitungan RPMT dalam Pasal 7, wilayah pemungutan retribusi dalam Pasal 9, dan tugas pemeriksaan retribusi oleh Kepala Dinas dalam Pasal 19. Selain itu, dilakukan perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati terkait perhitungan tarif retribusi. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan pedoman penyusunan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi dari Kementerian Keuangan.

(-)

(-)