di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Boyolali 12/2020 · Perda Kabupaten Boyolali No. 12 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan terkait Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan ekonomi, terutama terkait besaran Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).
Ketentuan Substansial: