Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 86 Tahun 2020

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 86 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah

Juga dikenal sebagai: Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 86/2020 · Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 86 Tahun 2020 · Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 86 Tahun 2020

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Januari 2020Tanggal Penetapan:4 September 2020
Standar & Pedoman TeknisPajak & Retribusi Daerah