di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 9/2018 · Perda Kabupaten Pemalang No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pemalang. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, mengingat dampak negatif penyalahgunaannya terhadap kesehatan dan ketertiban umum. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjadi solusi penanganan masalah yang timbul akibat penyalahgunaan minuman beralkohol dan menjadi dasar hukum bagi penegakan hukum terkait penyalahgunaan tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran terkait peredaran dan penggunaan minuman beralkohol.