Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 119 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 119 Tahun 1951 tentang Pembebasan Uang Ganti R.W.A van der Mull Pada Kantor Pos-Pembantu di Tjimahi

Juga dikenal sebagai: Keppres 119/1951 · Keppres No. 119 Tahun 1951 · Keppres Nomor 119 Tahun 1951

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:7 Juli 1951
Ganti Rugi Kerugian NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembebasan Uang Ganti R.W.A van der Mull Pada Kantor Pos-Pembantu di Tjimahi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan07 Juli 1951
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan surat-menyurat terkait R.W.A. van der Mull, seorang pegawai kelas I di Kantor Pos-Pembantu Tjimahi, serta surat dari Dewan Pengawas Keuangan di Bogor. Tujuannya adalah untuk membayar kembali sebagian uang yang telah dilunasi oleh van der Mull terkait kerugian yang diderita oleh negara akibat kekurangan dalam pertanggungjawaban kas bendaharawan.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pembebasan pembayaran sejumlah R 565.75 dari total penggantian sebesar R 1.735 yang harus dibayar oleh van der Mull. Kepala Djawatan Pos, Telegrap, dan Telepon di Bandung diberi wewenang untuk membayar kembali jumlah tersebut kepada pihak yang berhak.

(-)

(-)