di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2018 tentang PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN PIDIE TAHUN 2017-2022
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pidie 4/2018 · Perda Kabupaten Pidie No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2018
Qanun Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2017-2022 menetapkan rencana pembangunan daerah untuk periode lima tahun. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih periode 2017-2022.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Qanun ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk menyediakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD setiap tahun.
Ketentuan Substansial: