Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 6 Tahun 1987 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Indramayu 8/2012 · Perda Kabupaten Indramayu No. 8 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Mei 2012Tanggal Penetapan:2 Mei 2012
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 6 Tahun 1987 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga
LokasiPemerintah Kabupaten Indramayu
Tanggal Berlaku04 Mei 2012
Tanggal Penetapan02 Mei 2012
Tempat PenetapanIndramayu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 6 Tahun 1987 tentang Sumbangan Pihak Ketiga (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 2 Tahun 1988 Seri C.1).

Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2012 mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 6 Tahun 1987 tentang Sumbangan Pihak Ketiga. Pencabutan ini didasarkan pada hasil evaluasi dan kajian yang menunjukkan bahwa peraturan tersebut sudah tidak sesuai lagi. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)