Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 57 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Papua

Juga dikenal sebagai: PERPRES 57/2014 · PERPRES No. 57 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 57 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Juni 2014Tanggal Penetapan:11 Juni 2014
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaRencana Tata Ruang Pulau Papua
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Juni 2014
Tanggal Penetapan11 Juni 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Papua bertujuan untuk mengatur pemanfaatan ruang di Pulau Papua secara terencana dan berkelanjutan. Tujuan utama dari penataan ruang ini adalah untuk mewujudkan pusat pengembangan wilayah berbasis Kampung Masyarakat Adat, menjaga kawasan berfungsi lindung, mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian, perikanan, pariwisata, dan pertambangan, serta mengembangkan Kawasan Perbatasan sebagai beranda depan negara. Kebijakan ini juga mencakup strategi pengembangan infrastruktur, mitigasi bencana, dan pengelolaan sumber daya alam dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.

(-)

(-)