Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 3 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah

Juga dikenal sebagai: Perpu 3/2005 · Perpu No. 3 Tahun 2005 · Perpu Nomor 3 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 April 2005Tanggal Penetapan:27 April 2005
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
TemaPerubahan Atas Undang-Undang 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 April 2005
Tanggal Penetapan27 April 2005
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini bertujuan untuk mengantisipasi keadaan genting yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, seperti bencana alam, kerusuhan, dan gangguan keamanan. Perubahan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 belum mengatur penundaan pemilihan dalam kondisi tersebut. Selain itu, peraturan ini juga mengatur efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan dana, perlengkapan, dan personil dengan meningkatkan jumlah pemilih di setiap TPS dari 300 menjadi 600 orang. Pemerintah dan pemerintah daerah juga diharapkan memberikan dukungan untuk kelancaran pelaksanaan pemilihan.

(-)

(-)