Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Balikpapan 5/2022 · Perda Kota Balikpapan No. 5 Tahun 2022 · Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Oktober 2022Tanggal Penetapan:3 Oktober 2022
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
LokasiPemerintah Kota Balikpapan
Tanggal Berlaku03 Oktober 2022
Tanggal Penetapan03 Oktober 2022
Tempat PenetapanBalikpapan

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2022. Perubahan ini meliputi peningkatan pendapatan daerah terutama dari pendapatan transfer pemerintah pusat, penyesuaian belanja daerah pada belanja operasi dan belanja modal, serta perubahan pada pembiayaan daerah. Tujuan utama dari perubahan APBD ini adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan daerah dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Perubahan APBD ini mencakup penyesuaian pada pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah juga mengalami perubahan, termasuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Pembiayaan daerah juga disesuaikan, termasuk penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya melalui Peraturan Wali Kota, dengan pemberitahuan kepada DPRD.

(-)

(-)