Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 13 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 1970 tentang Mengangkat Dr. Mohammad Hatta Sebagai Penasehat Presiden

Juga dikenal sebagai: Keppres 13/1970 · Keppres No. 13 Tahun 1970 · Keppres Nomor 13 Tahun 1970

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Januari 1970Tanggal Penetapan:31 Januari 1970
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengangkat Dr. Mohammad Hatta Sebagai Penasehat Presiden
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Januari 1970
Tanggal Penetapan31 Januari 1970
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjuk DR. MOHAMMAD HATTA sebagai Penasehat Presiden guna mendukung tugas-tugas kenegaraan, khususnya dalam usaha pemberantasan korupsi. Penasehat ini diharapkan memberikan pertimbangan dan saran kepada Presiden serta Komisi-4 untuk memastikan kelancaran tugas-tugas terkait. Penunjukan ini didasarkan pada kebutuhan akan nasihat dalam menangani isu korupsi dan dilandasi oleh Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 serta Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1970.

(-)

(-)