Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2006-2010

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukabumi 12/2009 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 12 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Desember 2009Tanggal Penetapan:15 Desember 2009
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2006-2010
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
Tanggal Berlaku15 Desember 2009
Tanggal Penetapan15 Desember 2009
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2006-2010.

Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2009 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2006-2010. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perubahan pada berbagai aspek pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, termasuk aspek perencanaan. Revisi ini juga merupakan agenda evaluasi mid-term dan upaya menyelaraskan substansi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Jawa Barat 2008-2013. Ketentuan substansial yang diubah meliputi ketentuan Pasal-pasal dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006.

(-)

(-)