Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 85/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 85/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Sentra Perikanan Nasional

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 85/KEPMEN-KP/2016 · Kepmen KKP No. 85/KEPMEN-KP/2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2016Tanggal Penetapan:29 Desember 2016
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPenetapan Lokasi Pembangunan Sentra Perikanan Nasional
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku29 Desember 2016
Tanggal Penetapan29 Desember 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan lokasi pembangunan Sentra Perikanan Nasional. Latar belakang penetapan ini adalah untuk mempercepat industri perikanan di pelabuhan perikanan. Lokasi yang ditetapkan meliputi:

  1. Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta;
  2. Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Sulawesi Utara;
  3. Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan, Bali;
  4. Pelabuhan Perikanan Sendang Biru, Jawa Timur; dan
  5. Pelabuhan Perikanan Jayanti, Jawa Barat.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

(-)

(-)