di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 13/2018 · Perda Kabupaten Pemalang No. 13 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa kata "golf" dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Selain itu, perubahan dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan guna menjamin prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif, kepastian usaha dan melindungi kepentingan umum demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Perubahan ketentuan meliputi: