Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 22 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Balangan 22/2016 · Perda Kabupaten Balangan No. 22 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016Tanggal Penetapan:30 Desember 2016
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kabupaten Balangan
Tanggal Berlaku30 Desember 2016
Tanggal Penetapan30 Desember 2016
Tempat PenetapanParingin

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2015 Nomor 1).

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2016 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan. Perubahan tersebut meliputi penghapusan kriteria gangguan dalam penetapan izin yang sebelumnya mencakup aspek sosial kemasyarakatan dan ekonomi, serta perubahan pada ketentuan mengenai kegiatan usaha yang wajib memiliki izin gangguan. Izin tidak diperlukan untuk kegiatan di kawasan industri, kawasan berikat, kawasan ekonomi khusus, usaha mikro dan kecil yang dampak usahanya tidak keluar dari bangunan, dan kegiatan usaha hulu minyak gas bumi. Masyarakat memiliki hak atas akses informasi dan partisipasi dalam setiap tahapan perizinan, termasuk pengajuan pengaduan atas keberatan atau pelanggaran perizinan. Daftar jenis usaha yang wajib memiliki izin gangguan tercantum dalam lampiran peraturan daerah ini.

(-)

(-)