di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kulon Progo 2/2015 · Perda Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kepala Desa, meliputi pemilihan, pengangkatan, pelantikan, tugas, wewenang, kewajiban, hak, dan pemberhentiannya. Latar belakangnya adalah untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pemilihan, pelaksanaan kewajiban, tugas, wewenang dan hak serta pemberhentian Kepala Desa, serta untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan demokratis.