Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Penerbangan Makassar

Juga dikenal sebagai: Permenhub 74/2020 · Permenhub No. 74 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 74 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Oktober 2020Tanggal Penetapan:16 Oktober 2020
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaStatuta Politeknik Penerbangan Makassar
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku23 Oktober 2020
Tanggal Penetapan16 Oktober 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.70 Tahun 2014 tentang Statuta Akademik Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1875). Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2020 menetapkan Statuta Politeknik Penerbangan Makassar sebagai acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memberikan landasan hukum dan operasional bagi Politeknik Penerbangan Makassar dalam melaksanakan pendidikan vokasi di bidang penerbangan. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah terkait, termasuk pembentukan struktur organisasi yang terdiri dari Direktur, Wakil Direktur, Senat, dan berbagai unit pendukung lainnya. Selain itu, kebijakan ini menetapkan standar nasional pendidikan tinggi yang harus dipatuhi, serta hak dan kewajiban bagi pendidik dan peserta didik. Kebijakan ini juga mencakup ketentuan mengenai penerimaan taruna, kurikulum, penilaian hasil belajar, dan masa studi. Selain itu, kebijakan ini mengatur tentang penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari tridharma perguruan tinggi.

(-)

(-)