di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 4 TAHUN 2024
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangli 4/2024 · Perda Kabupaten Bangli No. 4 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan lembaga non-pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan kesetaraan, keadilan, dan kepastian hukum dalam pengarusutamaan gender dalam pembangunan.
Ketentuan substansial mencakup:
Hak dan kewajiban subjek hukum mencakup kewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, RKPD, Renstra Perangkat Daerah, dan Renja Perangkat Daerah.