di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Kuala 5/2016 · Perda Kabupaten Barito Kuala No. 5 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Kuala. Latar belakangnya adalah bahwa lahan perkebunan merupakan anugerah yang harus dikelola secara optimal dan berkelanjutan, serta usaha perkebunan berperan penting dalam peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah. Tujuannya adalah mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan produktivitas dan daya saing, serta memelihara kelestarian lingkungan.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, serta kewajiban perusahaan perkebunan untuk memiliki sumber daya manusia, sarana, dan prasarana yang memadai.