Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wonosobo 6/2003 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 6 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Agustus 2003Tanggal Penetapan:29 Agustus 2003
Pajak & Retribusi DaerahLalu Lintas & Prasarana Jalan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan
LokasiPemerintah Kabupaten Wonosobo
Tanggal Berlaku29 Agustus 2003
Tanggal Penetapan29 Agustus 2003
Tempat PenetapanWonosobo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan

Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan. Pencabutan ini dilakukan karena adanya pungutan ganda kepada masyarakat pemakai jalan, mengingat sistem pembiayaan prasarana jalan telah dilakukan melalui pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Dasar hukum pencabutan ini adalah Surat Menteri Keuangan dan Surat Kawat Menteri Dalam Negeri yang menyatakan perlunya pencabutan Perda tersebut. Hal-hal teknis pelaksanaan pencabutan akan diatur lebih lanjut oleh Bupati Wonosobo.

(-)

(-)