di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Lubuk Linggau 5/2023 · Perda Kota Lubuk Linggau No. 5 Tahun 2023 · Perda Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, produktivitas, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi melalui kegiatan inovatif.
Latar Belakang dan Tujuan:
Inovasi daerah dipandang sebagai peluang untuk menciptakan terobosan baru dalam mendukung upaya pemerintah daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Peraturan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah kota untuk melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek inovasi daerah, termasuk: