Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Hotel, Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tapin 1/2018 · Perda Kabupaten Tapin No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Mei 2018Tanggal Penetapan:17 Mei 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Hotel, Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata
LokasiPemerintah Kabupaten Tapin
Tanggal Berlaku17 Mei 2018
Tanggal Penetapan17 Mei 2018
Tempat PenetapanRantau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Hotel, Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2009 Nomor 02).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Hotel, Penginapan atau Wisma, dan Pondok Wisata. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009, maka retribusi izin hotel, penginapan atau wisma, dan pondok wisata tidak lagi diberlakukan di Kabupaten Tapin.

(-)

(-)