di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Padang Lawas 2/2016 · Perda Kabupaten Padang Lawas No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Padang Lawas Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 03 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 17 Tahun 2014. Perubahan tersebut meliputi:
Perubahan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan sinerjitas kelembagaan serta melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya.