di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat 5/2020 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 5 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2020.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan. Tujuannya adalah agar APBD Perubahan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, efisien, dan efektif.
Ketentuan Substansial: