Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 658 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 658 Tahun 1961 tentang Keanggotaan Front Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 658/1961 · Keppres No. 658 Tahun 1961 · Keppres Nomor 658 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:27 Desember 1961
Politik & Pemilihan Umum

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaKeanggotaan Front Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan27 Desember 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.165 tahun 1960, Pasal 4.

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 658 Tahun 1961 bertujuan untuk menyempurnakan keanggotaan Front Nasional. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan dari berbagai golongan dan hasil musyawarah Dewan Harian Pengurus Besar Front Nasional. Keputusan ini mengubah Pasal 4 dari Keputusan Presiden No. 165 Tahun 1960, yang menetapkan bahwa anggota Front Nasional dapat berasal dari golongan karya, golongan politik, dan perseorangan, dengan syarat semuanya harus memiliki semangat Proklamasi 1945 dan menyetujui dasar serta tujuan Front Nasional.

(-)

(-)