di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lebak 4/2023 · Perda Kabupaten Lebak No. 4 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dibentuk sebagai wujud komitmen perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak anak, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Tujuan pembentukan KLA adalah untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai Gugus Tugas KLA, yang memiliki tugas mengoordinasikan dan mengawal penyelenggaraan KLA di daerah, serta Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam proses pembangunan.