di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan,Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banyumas 2/2004 · Perda Kabupaten Banyumas No. 2 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan pedoman umum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat mengenai pengaturan desa.
Ketentuan Substansial: