di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara
Juga dikenal sebagai: Permenhan 7/2024 · Permenhan No. 7 Tahun 2024 · Permenhan Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan pertahanan negara. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2018 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi. Kebijakan ini mengatur sistem perencanaan pembangunan pertahanan negara yang melibatkan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan komponen lainnya. Dokumen perencanaan yang dihasilkan meliputi rencana jangka panjang, menengah, dan tahunan. Peraturan ini juga menetapkan asas-asas yang harus diperhatikan dalam penyusunan perencanaan, seperti kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas.