Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2017 ini menetapkan standar pelayanan pada Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menyesuaikan standar pelayanan dengan perkembangan terkini dan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan pelatihan kepelautan. Standar pelayanan ini mencakup berbagai jasa layanan seperti pendidikan dan pelatihan pembentukan, peningkatan, pelatihan, pengujian kompetensi, sertifikat kesehatan, dan sewa fasilitas. Pelaksanaan standar ini harus memenuhi persyaratan hukum, sistem, mekanisme, prosedur, biaya, dan evaluasi kinerja. Standar ini wajib diterapkan sepenuhnya pada tahun 2017 dan dievaluasi secara berkelanjutan.