di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Jawa Tengah
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Jawa Tengah 9/2009 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 9 Tahun 2009 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Jawa Tengah. Latar belakangnya adalah perlunya pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007. Tujuannya adalah untuk melindungi, mengkonservasi, merehabilitasi, memanfaatkan, dan memperkaya sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta sistem ekologisnya secara berkelanjutan, menciptakan keharmonisan dan sinergi antara pemerintah dan pemerintah daerah, memperkuat peran serta masyarakat, dan meningkatkan nilai sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Ketentuan substansial mencakup: