di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 28 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI JASA UMUM
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 28/2011 · Perda Kabupaten Bogor No. 28 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Peraturan ini mengatur berbagai jenis retribusi jasa umum yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, dan sanksi administrasi terkait retribusi. Selain itu, diatur pula mengenai keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi.