Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 89 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 89 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Juga dikenal sebagai: Permendagri 89/2017 · Permendagri No. 89 Tahun 2017 · Permendagri Nomor 89 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 September 2017Tanggal Penetapan:22 September 2017
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku27 September 2017
Tanggal Penetapan22 September 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 89 Tahun 2017 ini ditetapkan untuk memastikan tertib administrasi pemerintahan dengan menetapkan batas daerah yang jelas antara Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Timor Tengah Selatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penetapan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara kedua kabupaten yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Peraturan ini mendefinisikan secara rinci titik-titik koordinat yang menjadi batas antara kedua kabupaten tersebut, dimulai dari pertigaan batas dengan Kabupaten Kupang dan mengikuti alur sungai serta punggung bukit yang telah ditentukan. Posisi Pilar Acuan Batas Antara (PABA) dan Titik Kartometrik (TK) yang ditetapkan bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa atau kecamatan. Peta yang memuat batas-batas tersebut dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)