di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Cianjur 8/2005 · Perda Kabupaten Cianjur No. 8 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan. Perubahan meliputi beberapa ketentuan, antara lain:
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif retribusi rumah potong hewan dengan kondisi terkini dan memperbarui beberapa ketentuan administratif terkait retribusi.