di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 63 Tahun 1957 tentang Penetapan Bagian IBW XIV (Perusahaan Batubara Umbilin) Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Juga dikenal sebagai: UU 63/1957 · UU No. 63 Tahun 1957 · UU Nomor 63 Tahun 1957
Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini ditetapkan untuk mengesahkan Bagian IBW XIV, yang merupakan bagian dari Anggaran Republik Indonesia tahun dinas 1954, khusus untuk Perusahaan Batubara Umbilin. Tujuan dari penetapan ini adalah untuk memberikan dasar hukum yang jelas dan sah bagi pengelolaan anggaran tersebut.
Ketentuan Substansial
Undang-Undang ini menetapkan bahwa Bagian IBW XIV dari Anggaran Republik Indonesia tahun dinas 1954, yang berkaitan dengan Perusahaan Batubara Umbilin, diatur sesuai dengan lampiran-lampiran yang menjadi bagian dari Undang-Undang ini. Undang-Undang ini berlaku surut mulai tanggal 1 Januari 1954, memberikan legitimasi retrospektif terhadap pengelolaan anggaran yang telah dilakukan.