Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 99 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Guru Besar/Dosen Pada Lembaga Pertahanan Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 99/1965 · Keppres No. 99 Tahun 1965 · Keppres Nomor 99 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Mei 1965Tanggal Penetapan:6 Mei 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Guru Besar/Dosen Pada Lembaga Pertahanan Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Mei 1965
Tanggal Penetapan06 Mei 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 37, yang telah diubah kemudian dengan Peraturan Presiden Nomor ... Tahun 1965.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan pengangkatan para Guru Besar/Dosen pada Lembaga Pertahanan Nasional. Pengangkatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kepakaran di lembaga tersebut. Keputusan ini memberikan kewenangan untuk mengubah atau menambah keputusan pengangkatan jika diperlukan. Surat keputusan ini harus disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Presidium Kabinet Dwikora, Para Menteri Koordinator, Para Menteri, dan Sekretariat Negara, untuk diketahui dan dilaksanakan.

(-)

(-)