Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022

Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat

Juga dikenal sebagai: UU 17/2022 · UU No. 17 Tahun 2022 · UU Nomor 17 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juli 2022Tanggal Penetapan:25 Juli 2022
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraHukum Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sumatera Barat secara berkelanjutan guna mencapai kesejahteraan masyarakat. Undang-Undang ini menegaskan kedudukan Provinsi Sumatera Barat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta memberikan otonomi daerah dengan memperhatikan potensi daerah, kekayaan budaya, dan kearifan lokal. Provinsi Sumatera Barat terdiri dari 12 kabupaten dan 7 kota, dengan ibu kota di Kota Padang. Karakteristik wilayah meliputi kawasan pesisir, perairan, dataran tinggi, dan potensi sumber daya alam serta budaya Minangkabau.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)