Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Air Payau

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 11/2006 · Perda Kabupaten Pemalang No. 11 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Juni 2006Tanggal Penetapan:19 Juni 2006
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Air Payau
LokasiPemerintah Kabupaten Pemalang
Tanggal Berlaku22 Juni 2006
Tanggal Penetapan19 Juni 2006
Tempat PenetapanPemalang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Air Payau.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan Air Payau. Latar belakang perubahan ini adalah adanya berbagai jenis komoditi yang dibudidayakan di air payau dengan risiko dan modal yang berbeda, sehingga retribusi perlu ditetapkan berdasarkan jenis komoditi. Perubahan utama terletak pada Pasal 8 yang mengatur tarif retribusi. Tarif retribusi digolongkan berdasarkan jenis komoditi dan nilai hasil pelelangan produksi ikan air payau. Tarif untuk ikan rucah dan udang pasangan ditetapkan sebesar 1%, ikan bandeng 0,2%, ikan kerapu, udang budidaya, kepiting, rajungan, rumput laut, dan kerang-kerangan masing-masing 0,1%.

(-)

(-)