Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 78 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1956 tentang Pembebankan penggantian uang Kepada E.G. de Vlaeminck

Juga dikenal sebagai: Keppres 78/1956 · Keppres No. 78 Tahun 1956 · Keppres Nomor 78 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:21 Maret 1956
Ganti Rugi Kerugian Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembebankan penggantian uang Kepada E.G. de Vlaeminck
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan21 Maret 1956
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil berdasarkan tanggung jawab E.G. de Vlaeminck atas penggelapan uang yang dilakukan oleh bekas Klerk Sumarto. Tujuannya adalah untuk menetapkan tanggung jawab finansial de Vlaeminck dalam mengganti kerugian negara.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan bahwa E.G. de Vlaeminck, yang saat ini menjabat sebagai Pengawas Teknik Kepala pada Biro Inspeksi Telekomunikasi daerah III di Surabaya, bertanggung jawab untuk mengganti seperempat dari total kerugian negara sebesar Rp. 6.750,94, yaitu Rp. 1.687,74. Pembayaran ini dapat dikembalikan jika kerugian yang dibebankan kepada Sumarto telah dipenuhi sepenuhnya.

(-)

(-)