di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Lampung 11/2024 · Perda Provinsi Lampung No. 11 Tahun 2024 · Perda Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung bertujuan untuk memajukan kebudayaan daerah, melindungi nilai-nilai kebudayaan, mengembangkan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah terhadap peradaban dunia, membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat, dan lembaga kebudayaan, memperkuat citra dan karakter daerah dan mempromosikan kebudayaan daerah sebagai satu kesatuan budaya nasional sampai ke dunia internasional, serta meningkatkan apresiasi kebudayaan dan penghargaan kepada pelaku pemajuan kebudayaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan, Strategi Kebudayaan, Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu, dan peningkatan Sumber Daya Manusia Kebudayaan.