Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 1992

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 1992 tentang Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Sana'a, Yaman

Juga dikenal sebagai: Keppres 12/1992 · Keppres No. 12 Tahun 1992 · Keppres Nomor 12 Tahun 1992

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Februari 1992Tanggal Penetapan:12 Februari 1992
Organisasi Komisi & Badan NegaraKerja Sama Luar Negeri

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Sana'a, Yaman
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 Februari 1992
Tanggal Penetapan12 Februari 1992
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerjasama dan persahabatan antara Republik Indonesia dan Republik Yaman dengan membuka Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana'a. Kedutaan ini akan berfungsi sebagai perwakilan diplomatik Indonesia di Yaman. Wilayah kerja Kedutaan Besar meliputi seluruh wilayah Yaman. Formasi kepegawaian dan pembiayaan Kedutaan Besar diatur oleh Menteri Luar Negeri sesuai peraturan yang berlaku, dan pembiayaannya dibebankan pada anggaran Departemen Luar Negeri. Tugas, fungsi, dan struktur organisasi Kedutaan Besar ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

(-)

(-)