Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkulu Tengah 11/2020 · Perda Kabupaten Bengkulu Tengah No. 11 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 September 2020Tanggal Penetapan:8 September 2020
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
LokasiPemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Tanggal Berlaku08 September 2020
Tanggal Penetapan08 September 2020
Tempat PenetapanKarang Tinggi

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 13)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 2 ayat (2) angka 4 huruf d, n, r dan t, penambahan huruf u setelah huruf t pada angka 4, perubahan pada angka 5 huruf b, perubahan pada angka 6 huruf a, dan penambahan huruf d setelah huruf c pada angka 6. Selain itu, dilakukan penambahan huruf k setelah huruf j pada Pasal 3 ayat (2), perubahan pada Pasal 8, dan penghapusan Pasal 12. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis secara berkelanjutan melalui penataan perangkat daerah.

(-)

(-)