Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/102/2021

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/102/2021 tentang Penetapan Jenis dan Jumlah Vaksin Melalui Penugasan PT Bio Farma (Persero) Dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahap Ketiga

Juga dikenal sebagai: Keputusan Menkes HK.01.07/MENKES/102/2021 · Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/102/2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Januari 2021Tanggal Penetapan:20 Januari 2021
Pelayanan KesehatanPelimpahan Wewenang & PenugasanPenanganan Pandemi

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kesehatan
TemaPenetapan Jenis dan Jumlah Vaksin Melalui Penugasan PT Bio Farma (Persero) Dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahap Ketiga
LokasiKementerian Kesehatan
Tanggal Berlaku20 Januari 2021
Tanggal Penetapan20 Januari 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Menteri Kesehatan ini bertujuan untuk menetapkan jenis dan jumlah vaksin COVID-19 yang akan diadakan melalui penugasan kepada PT Bio Farma (Persero) untuk tahap ketiga. Kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan untuk melanjutkan pengadaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19. Keputusan ini menetapkan bahwa PT Bio Farma (Persero) akan memproduksi 122.504.000 dosis vaksin. Harga pembelian vaksin akan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah berkonsultasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Distribusi vaksin akan dilakukan hingga titik serah di provinsi, dan rincian lebih lanjut akan dituangkan dalam perjanjian penugasan yang melibatkan berbagai pihak terkait.

(-)

(-)