Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional

Juga dikenal sebagai: PMK 98/2024 · PMK No. 98 Tahun 2024 · PMK Nomor 98 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2024Tanggal Penetapan:10 Desember 2024
Pendapatan Non Pajak

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku31 Desember 2024
Tanggal Penetapan10 Desember 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk menetapkan jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020. Jenis PNBP yang diatur meliputi penerimaan dari berbagai jenis pelatihan terkait pertanahan, seperti pelatihan peningkatan kualitas pejabat pembuat akta tanah, pelatihan penilai pertanahan, dan pelatihan administrasi pertanahan. Tarif yang ditetapkan merupakan batas tarif tertinggi dan dapat dikenakan hingga Rp0,00 dengan pertimbangan tertentu. Semua PNBP harus disetor ke Kas Negara.

(-)

(-)