Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Universitas Padjajaran Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Juga dikenal sebagai: PP 80/2014 · PP No. 80 Tahun 2014 · PP Nomor 80 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2014Tanggal Penetapan:17 Oktober 2014
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenetapan Universitas Padjajaran Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Oktober 2014
Tanggal Penetapan17 Oktober 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan otonomi kepada Universitas Padjadjaran dengan menetapkannya sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Hal ini dilakukan sesuai dengan dasar dan tujuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. Dengan penetapan ini, Universitas Padjadjaran diharapkan dapat mengelola sumber daya dan kebijakan secara mandiri, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

1. Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan dan keputusan di lingkungan Universitas Padjadjaran yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan belum diganti.

(-)