Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2024 tentang Akreditasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan

Juga dikenal sebagai: Peraturan LAN 5/2024 · Peraturan LAN No. 5 Tahun 2024 · Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2024Tanggal Penetapan:23 Desember 2024
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipePeraturan Lembaga Administrasi Negara
TemaAkreditasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan
LokasiLembaga Administrasi Negara
Tanggal Berlaku30 Desember 2024
Tanggal Penetapan23 Desember 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk menjamin mutu dan objektivitas pelaksanaan uji kompetensi bagi pejabat fungsional Analis Kebijakan melalui mekanisme akreditasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan uji kompetensi yang efektif, konsisten, dan berkualitas secara nasional, serta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi pejabat fungsional Analis Kebijakan.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan instansi pemerintah pengguna Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK). LAN bertanggung jawab memberikan akreditasi kepada instansi pemerintah yang menyelenggarakan uji kompetensi. Jenis akreditasi dibagi menjadi dua, yaitu untuk pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam JFAK dan untuk kenaikan jenjang JFAK. Prosedur akreditasi melibatkan tim akreditasi yang terdiri dari tim penilai akhir, tim asesor, dan tim sekretariat. Instansi pengusul harus mengajukan permohonan akreditasi secara tertulis kepada Kepala LAN, disertai dokumen pendukung. Status akreditasi dapat berupa terakreditasi atau tidak terakreditasi, dengan status terakreditasi berlaku selama lima tahun.

(-)

(-)