Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Juga dikenal sebagai: Peraturan BSN 7/2018 · Peraturan BSN No. 7 Tahun 2018 · Peraturan BSN Nomor 7 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 November 2018Tanggal Penetapan:14 Agustus 2018
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Badan Standardisasi Nasional
TemaKlasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
LokasiBadan Standardisasi Nasional
Tanggal Berlaku12 November 2018
Tanggal Penetapan14 Agustus 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional ditetapkan untuk menindaklanjuti Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengatur klasifikasi arsip di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN) guna mendukung pengelolaan arsip dinamis. Klasifikasi arsip ini menjadi acuan bagi unit kerja dalam pengelolaan arsip dinamis dan harus disusun berdasarkan ketentuan teknis yang logis, faktual, sistematis, dan kronologis. Klasifikasi arsip dibedakan menjadi fungsi fasilitatif dan fungsi substantif, yang masing-masing memiliki peran dalam mendukung tugas administrasi dan pelaksanaan tugas pencipta arsip. Kode klasifikasi arsip digunakan sebagai tanda pengenal urusan fungsi dan tugas unit kerja serta dasar pemberkasan dan penataan arsip.

(-)

(-)